Meneladani
Perjuangan Dakwah Rasulullah di Madinah
Minggu, 16 feb 2020
A. Memahami
Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw.
1.Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah Saw di
Madinah
Rasulullah Saw mempunyai beban yang sangat berat karena wafatnya
istrinya tercinta Siti Khadijah dan Pamanya Abu Thalib yang selalu menjadi
pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy. Di sisi lain penduduk Madinah
memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah Saw merupakan tanda yang
bagi kelanjutan dakwah Rasulullah Saw. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah Saw hijrah ke
Madinah :
a)
Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah di bukit Aqaba dan mereka
berikrar memeluk agama islam.
b)
Pada tahun 622 M, telah datang 73 orang penduduk Madinah ke Mekah yang
terdiri dari suku Aus & Khazraj dan mengajak beliau agar hijarh ke Madinah.
Faktor lain yang mendorong Rasulullah Saw
hijrah ke Madinah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada
Rasullah Saw dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mutallib) pemboikotan
yang dilakukan seperti berikut :
a)
Melarang setiap pedagangan & bisnis dengan pendukung Muhammad Saw.
b)
Tidak diperbolehkan mengadakan ikatan perkawinan dengan kaum muslim.
c)
Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d)
Musuh Muhammad harus didukung dalam keadaan bagaimanapun.
B. Subtansi
Dakwah Nabi di Mekah
1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan
Kaun Muhajirin
Kedatangan Rasullah Saw bersama pengikutnya hijrah ke Madinah yang
disebut kaum Muhajirin disambut dengan penuh rasa hormat oleh kaum Ansar atau
penduduk Madinah bahkan mereka mengumandangkan syair hingga menyentuh qalbu
yang berbunyi “Telah muncul bulan
purnama dari saniyatil Wadai, kami wajib bersyukur salama ada yang menyeru
kepada Tuhan, Wahai yanga diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang
harus kami taati.” Sejak itulah kota Yastrib diganti nama oleh Rasulullah
dengan sebutan Madinatul Munawwara.
Pada saat di Madinah, Rasulullah membuat sebuah perjanjian untuk
menciptakan suasana nyamanan dan tentram dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjianya
ditetapkan dan diakuihak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan
menjalankan agamanya, dan perjanjian itu berisi sebagai berikut :
a)
Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b)
Kedua belah pihak bebas memeluk & menjalankan agamanya masing-masing
c)
Kaum Muslimin dan Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja
yang memerangi mereka.
d)
Kaum Yahudi memikul keperluan tanggung jawab mereka sendiri dan
sebaliknya kaum Musliminpun memikul keperluan mereka sendiri.
e)
Kaum Muslimin dan kaum Yahudi wajib sangi menasehati dan tolong-menolong
dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f)
Kota Madinah adalah kota yang suci yang wajib dijaga dan dijaga oleh
mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g)
Apabila terjadi perselisihan antara dua kaum tersebut maka urusan itu
hendaklah diserahkan kepada Allah Swt dan Rasulnya.
h)
Siapa saja yang tinggal di dalam maupun luar kota Madinah wajib
dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah.
2. Membentuk Masyarakat Yang Berlandaskan
Ajaran Islam
a.
Kebebasan Beragama
Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw adalah memberikan ketenangan
kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin,
Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing masing. Hanya
kebebasan yang memeberikan jaminan dalam
mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhomat.
Menentang kebebasan memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada
akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani
manusia.
b. Azan, Shalat, Zakat dan Puasa
Ketika Nabi Muhammada Saw di Madinah apabila waktu shalat tiba, orang
orang berkumpul bersama tanpa harus dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan
terompet seperti Yahudi tetapi Nabi Muhammad tidak menyukainya serta ada yang mengusulkan
menggunakan genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin
Khattab dan kaum Muslimin serta menurut sumber lainya berdasarkan perintah
Allah Swt melalui wahyu, panggilan shalat menggunakan adzan. Selanjutnya Nabi
Muhammada Saw memerintah kepada Abdullah bin Zaid bi Sa’labah untuk membacakan
lafadz adzan kepada Bilal dan menyerukan manakala waktu shalat tiba karena
Bilal memiliki suara merdu.
Kewajiban shalat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya
periode Mekah terus dimantapkan kepada pengikut Nabi Muhammada Saw. Sementara
itu, puasa yang telah dilakikan menurut syariat sebelumnya, kini telah pula
diwajibkan setiap puasa Ramadhan. Demikian pula halnya dengan zakat, bahkan setelah kekuasaan Islam
berkembang ke seleruh jazirah Arab, Nabi mengutus pasukanya ke negeri di luar
Madinah untuk memungut zakat.
c. Prinsip-Prinsip Kemanusiaan
Pada saat Nabi Muhammad melaksanakan haji wada dalam kesempatan ini
beliau menyampaikan khutbah yang berisi larangan menumpahkan darah kecuali
dengan haq, larangan mengambil harta orang lain dengan batil, larangan riba,
larangan menganiaya, memperlakukan isri dengan lemah lembut, perintah menjauhi
dosa, pertengkaran di zaman jahiliyah harus saling memaafkan, balas dendam
tidak lagi dibenarkan, persaudaraan dan persamaan harus ditegakkan, hamba
sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan dan berpakaian harus
seperti apa yang dimakan serta dipakai tuanya, dan umat Islam harus selalu
berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
3. Mengerjakan Pendidikan Politik, Ekonomi dan
Sosial
Michael H. Hart menempatkan Rasulullah Saw pada urutan pertama dam
bukunya yang bernama 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah
karena beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang berhasil, baik dalam
hal keagamaan maupun keduniaan.
C. STRATEGI
DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MADINAH
1. Meletakan Dasar-Dasar Kehidupan
Bermasyarakat
1)
Membangun masjid
2)
Membangun Ukhuwah Islamiyah
3)
Menjalin persahabatan
a .Perang Badar
Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam
sejarah islam. Perang ini berlangsung antara kaum Muslimin dengan kaum Quraisy
yang beralangsung 8 Ramadahan tahun-2 Hijrah. Dalam perang ini Nabi Muhammad
hanya dengan 305 orang pasukanya melawan 900-1000 orang quraisy tepatnya di
Badar, tetapi atas izin Allah akhirnya Nabi Muhammad Saw dan kaum Muslimin
berhasi memperoleh kemengan.
b. Perang Uhud
Pada
tahun 3 Hijrah kaum Quraisy menyerang kaum Muslimin dengan membawa 3000 pasukan
berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 diantaranya memakai baju besi yang
dipimpin oleh Khalid Bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini di sambut Nabi
Muhammad Saw dengan sekitar 1000 pasukan.
Ketika Pasukan Nabi Muhammad melewati batas kota, Abdullah bin Ubay
merarik 300 pasukan yang terdiri dari orang yahudi dan ke Madinah, dengan
pasukan tersisa 700 orang. Pasukan Rasulullah Saw dan pasukan quraisy bertemu
di Bukit Uhud, perang besarpun berkobar.Mula-mula pasukan berkuda berkuda
Khalid bin Walid gagal menenbus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi Muhammad
Saw Tetapi akhirnya kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena
pasukan Nabi Muhammad Saw tergoda oleh harta peninggalan musuh yang sudah mati
termasuk pasukan pemanah Nabi Muhammad Saw hingga akhirnya pasukan Khalid bin
Walid berbalik menyerang pasukan Nabi Muhammad hingga dapat melumpuhkan satu
persatu. Dalam pertempuran in, sekita 70 orang pasukan Nabi Muhammad Saw gugur
sebaga syuhada.
c. Perang Azhab / Khandaq
Pasukan gabungan yang terdiri dari Bani Nadir dan Musrikin Quraisy yang
berkekuatan 24000 pasukan utuk menyerang Madinah pada tanggal 5 hijrah.Atas
usul Salman al-Farisi, umat islam menggali pari untuk pertahanan. Oleh karena
itu, perang ini disebut perang Khandaq (Parit). Selain itu, peperangan ini
disebut dengan perang Ahzab ( sekutu beberapa saku). Dalam pengepungan Madinah
musuh membangun kemah-kemah di luar parit dan pengepungan ini berlangsung
hingga satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memporak porandakan kemah kemah
mereka hingga akhirnya mereka menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masing-masing tanpa mendapatkan apa-apa,.
d. Perang Hunain
Meskipun Mekah sudah di taklukan,
tidak semua suku Arab tunduk kepada Nabi Muhammad Saw ,ada dua suku yang
masih melakukan perlawan yaitu Bani Saqif di Taif dan Bani Hawarzin. Kedua suku
ini berkomplot melawan Nabi Muhammad atas alasan berhala berhala mereka (yang
ada di ka’bah) yang telah di hancurkan oleh pasukan muslimin ketika penaklukan
Mekah. Dengan kekuatan 12000 pasukan Muslimin di bawah pimpinan Nabi Muhammad
Saw berangkat menuju Hunain, dengan waktu singkat pasukan muslimin mampu
menaklukkan dua suku tersebut dan akhirnya seluruh jazirah Arab di bawah
kekuasaan Nabi Muhammad Saw.
e. Perang Tabuk
Perang Tabuk merupakan perang terakhir ynag diikuti oleh Nabi Muhammad
Saw. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas
keberhasilan Nabi Muhammad Saw menguasai seluru jazirah Arab, Maka Heraklius
menyusun kekuatan yang sangat besar di utara jazirah Arab dan Syria yang
merupakan daerah taklukan romawi. Dalam pasukan besar ini tergabung Bani Gassan
dan Bani Lachmides.
Pada saat itu banyak sekali pasukan muslimin yang mendaftar hingga
akhirnya terhimpun pasukan yang sangat besar maka pasukan romawipun menjadi
ketakutan dan akhirnya menarik diri tetapi Nabi Muhammad dan pasukan Muslimin
tidak mengejarnya tetapi berkemah di Tabuk.
2. Surat Nabi Muhammad Saw Kepada Para Raja
Untuk melirik negeri-negeri lain dengan memikirkan cara berdakwah ke
sana, Nabi Muhammad Saw mengiri surat kepada para raja-raja penguasa negeri
tersebut. Diantara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad Saw adalah
raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tetapi tak ada satupun yang
menyambut dan meneriah ajakan Nabi Muhammad Saw bahkan ada yang menolak dengan
kasar seperti yang dilakukakan raja Gassan, tidak hanya menolah diapun membunuh
dengan kejam utusan nabi hingga akhirnya untuk membalas perlakuan raja Gassan,
Nabi Muhammad menyiapkan 3000 pasukan untuk memeranginya hingga bertemu di
Mu’tah sebelah
utara jazirah Arab. Passukan Islampun
kesulitan menghadapi perlawan pasukan raja Gassan hingga akhirnya komandan
pasukan Khalid bin Walid menarik pasukanya dan kembali ke Madinah.
3. Penaklukkan Mekkah
Pada tahun ke 6 Hijrah, ketika haji di
syariatkan Nabi Muhammad Saw dan 1000 kaum muslimin berangkat ke Mekkah untuk
melaksanakan ibadah haji, tepatnya di Hudaibiyah Nabi Muhammad dan kaum
Muslimin tidak mendapatkan izim masuk ke Mekah hingga akhirnya dibuatlah
perjanjian Hudaibiyah, yaitu:
a)
kaum muslimin tidak diperboleh mengunjungi ka’bah pada tahun ini sampai
tahun depan.
c)
Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan di ke
Madinah.Sebaliknya orang quraisy menolak untuk mengembalikkan orang Madinah ke
Mekah.
d)
Selama sepuluh tahun dilaksanakan gencatan senjata antara masyarakat
Madinah dengan Mekah.
e)
Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau
kaum Muslimin, bebas melakukaya tanpa mendapat rintangan.
0 komentar:
Post a Comment