Mari Kita Belajar dan Berbagi Ilmu Demi Kebaikan Kita Bersama

Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah di Madinah


Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah di Madinah

Minggu, 16 feb 2020
A. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw.

1.Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah Saw di Madinah
     Rasulullah Saw mempunyai beban yang sangat berat karena wafatnya istrinya tercinta Siti Khadijah dan Pamanya Abu Thalib yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy. Di sisi lain penduduk Madinah memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah Saw merupakan tanda yang bagi kelanjutan dakwah Rasulullah Saw. Beberapa faktor  yang mendorong Rasulullah Saw hijrah ke Madinah :
a)    Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui    Rasulullah di bukit Aqaba dan mereka berikrar memeluk agama islam.
b)    Pada tahun 622 M, telah datang 73 orang penduduk Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku Aus & Khazraj dan mengajak beliau agar hijarh ke Madinah.
Faktor lain yang mendorong Rasulullah Saw hijrah ke Madinah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasullah Saw dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mutallib) pemboikotan yang dilakukan seperti berikut :
a)    Melarang setiap pedagangan & bisnis dengan pendukung Muhammad Saw.
b)    Tidak diperbolehkan mengadakan ikatan perkawinan dengan kaum muslim.
c)    Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d)    Musuh Muhammad harus didukung dalam keadaan bagaimanapun.

B. Subtansi Dakwah Nabi di Mekah
1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Kaun Muhajirin
    Kedatangan Rasullah Saw bersama pengikutnya hijrah ke Madinah yang disebut kaum Muhajirin disambut dengan penuh rasa hormat oleh kaum Ansar atau penduduk Madinah bahkan mereka mengumandangkan syair hingga menyentuh qalbu yang berbunyi  “Telah muncul bulan purnama dari saniyatil Wadai, kami wajib bersyukur salama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yanga diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.” Sejak itulah kota Yastrib diganti nama oleh Rasulullah dengan sebutan Madinatul Munawwara.
      Pada saat di Madinah, Rasulullah membuat sebuah perjanjian untuk menciptakan suasana nyamanan dan tentram dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjianya ditetapkan dan diakuihak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya, dan perjanjian itu berisi sebagai berikut :
a)    Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b)    Kedua belah pihak bebas memeluk & menjalankan agamanya masing-masing
c)    Kaum Muslimin dan Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
d)    Kaum Yahudi memikul keperluan tanggung jawab mereka sendiri dan sebaliknya kaum Musliminpun memikul keperluan mereka sendiri.
e)    Kaum Muslimin dan kaum Yahudi wajib sangi menasehati dan tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f)     Kota Madinah adalah kota yang suci yang wajib dijaga dan dijaga oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g)    Apabila terjadi perselisihan antara dua kaum tersebut maka urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt dan Rasulnya.
h)   Siapa saja yang tinggal di dalam maupun luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah.






2. Membentuk Masyarakat Yang Berlandaskan Ajaran Islam
  a. Kebebasan Beragama
      Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing masing. Hanya kebebasan yang memeberikan  jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhomat. Menentang kebebasan memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia.
b. Azan, Shalat, Zakat dan Puasa
    Ketika Nabi Muhammada Saw di Madinah apabila waktu shalat tiba, orang orang berkumpul bersama tanpa harus dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan terompet seperti Yahudi tetapi Nabi Muhammad tidak menyukainya serta ada yang mengusulkan menggunakan genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khattab dan kaum Muslimin serta menurut sumber lainya berdasarkan perintah Allah Swt melalui wahyu, panggilan shalat menggunakan adzan. Selanjutnya Nabi Muhammada Saw memerintah kepada Abdullah bin Zaid bi Sa’labah untuk membacakan lafadz adzan kepada Bilal dan menyerukan manakala waktu shalat tiba karena Bilal memiliki suara merdu.
      Kewajiban shalat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya periode Mekah terus dimantapkan kepada pengikut Nabi Muhammada Saw. Sementara itu, puasa yang telah dilakikan menurut syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap puasa Ramadhan. Demikian pula halnya dengan  zakat, bahkan setelah kekuasaan Islam berkembang ke seleruh jazirah Arab, Nabi mengutus pasukanya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat.

c. Prinsip-Prinsip Kemanusiaan
     Pada saat Nabi Muhammad melaksanakan haji wada dalam kesempatan ini beliau menyampaikan khutbah yang berisi larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq, larangan mengambil harta orang lain dengan batil, larangan riba, larangan menganiaya, memperlakukan isri dengan lemah lembut, perintah menjauhi dosa, pertengkaran di zaman jahiliyah harus saling memaafkan, balas dendam tidak lagi dibenarkan, persaudaraan dan persamaan harus ditegakkan, hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan dan berpakaian harus seperti apa yang dimakan serta dipakai tuanya, dan umat Islam harus selalu berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

3. Mengerjakan Pendidikan Politik, Ekonomi dan Sosial
    Michael H. Hart menempatkan Rasulullah Saw pada urutan pertama dam bukunya yang bernama 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah karena beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun keduniaan.

C. STRATEGI DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MADINAH
1. Meletakan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
1)    Membangun masjid
2)    Membangun Ukhuwah Islamiyah
3)    Menjalin persahabatan

a .Perang Badar
     Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah islam. Perang ini berlangsung antara kaum Muslimin dengan kaum Quraisy yang beralangsung 8 Ramadahan tahun-2 Hijrah. Dalam perang ini Nabi Muhammad hanya dengan 305 orang pasukanya melawan 900-1000 orang quraisy tepatnya di Badar, tetapi atas izin Allah akhirnya Nabi Muhammad Saw dan kaum Muslimin berhasi memperoleh kemengan.

b. Perang Uhud
   Pada tahun 3 Hijrah kaum Quraisy menyerang kaum Muslimin dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 diantaranya memakai baju besi yang dipimpin oleh Khalid Bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini di sambut Nabi Muhammad Saw dengan sekitar 1000 pasukan.
   Ketika Pasukan Nabi Muhammad melewati batas kota, Abdullah bin Ubay merarik 300 pasukan yang terdiri dari orang yahudi dan ke Madinah, dengan pasukan tersisa 700 orang. Pasukan Rasulullah Saw dan pasukan quraisy bertemu di Bukit Uhud, perang besarpun berkobar.Mula-mula pasukan berkuda berkuda Khalid bin Walid gagal menenbus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi Muhammad Saw Tetapi akhirnya kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad Saw tergoda oleh harta peninggalan musuh yang sudah mati termasuk pasukan pemanah Nabi Muhammad Saw hingga akhirnya pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang pasukan Nabi Muhammad hingga dapat melumpuhkan satu persatu. Dalam pertempuran in, sekita 70 orang pasukan Nabi Muhammad Saw gugur sebaga syuhada.

c. Perang Azhab / Khandaq
  Pasukan gabungan yang terdiri dari Bani Nadir dan Musrikin Quraisy yang berkekuatan 24000 pasukan utuk menyerang Madinah pada tanggal 5 hijrah.Atas usul Salman al-Farisi, umat islam menggali pari untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang ini disebut perang Khandaq (Parit). Selain itu, peperangan ini disebut dengan perang Ahzab ( sekutu beberapa saku). Dalam pengepungan Madinah musuh membangun kemah-kemah di luar parit dan pengepungan ini berlangsung hingga satu bulan dan berakhir setelah badai kencang  menerpa dan memporak porandakan kemah kemah mereka hingga akhirnya mereka menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapatkan apa-apa,.
d. Perang Hunain
   Meskipun Mekah sudah di taklukan,  tidak semua suku Arab tunduk kepada Nabi Muhammad Saw ,ada dua suku yang masih melakukan perlawan yaitu Bani Saqif di Taif dan Bani Hawarzin. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad atas alasan berhala berhala mereka (yang ada di ka’bah) yang telah di hancurkan oleh pasukan muslimin ketika penaklukan Mekah. Dengan kekuatan 12000 pasukan Muslimin di bawah pimpinan Nabi Muhammad Saw berangkat menuju Hunain, dengan waktu singkat pasukan muslimin mampu menaklukkan dua suku tersebut dan akhirnya seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad Saw.
e. Perang Tabuk
    Perang Tabuk merupakan perang terakhir ynag diikuti oleh Nabi Muhammad Saw. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas keberhasilan Nabi Muhammad Saw menguasai seluru jazirah Arab, Maka Heraklius menyusun kekuatan yang sangat besar di utara jazirah Arab dan Syria yang merupakan daerah taklukan romawi. Dalam pasukan besar ini tergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.
     Pada saat itu banyak sekali pasukan muslimin yang mendaftar hingga akhirnya terhimpun pasukan yang sangat besar maka pasukan romawipun menjadi ketakutan dan akhirnya menarik diri tetapi Nabi Muhammad dan pasukan Muslimin tidak mengejarnya tetapi berkemah di Tabuk.

2. Surat Nabi Muhammad Saw Kepada Para Raja
     Untuk melirik negeri-negeri lain dengan memikirkan cara berdakwah ke sana, Nabi Muhammad Saw mengiri surat kepada para raja-raja penguasa negeri tersebut. Diantara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad Saw adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tetapi tak ada satupun yang menyambut dan meneriah ajakan Nabi Muhammad Saw bahkan ada yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukakan raja Gassan, tidak hanya menolah diapun membunuh dengan kejam utusan nabi hingga akhirnya untuk membalas perlakuan raja Gassan, Nabi Muhammad menyiapkan 3000 pasukan untuk memeranginya hingga bertemu di Mu’tah sebelah
utara jazirah Arab. Passukan Islampun kesulitan menghadapi perlawan pasukan raja Gassan hingga akhirnya komandan pasukan Khalid bin Walid menarik pasukanya dan kembali ke Madinah.




3. Penaklukkan Mekkah
Pada tahun ke 6 Hijrah, ketika haji di syariatkan Nabi Muhammad Saw dan 1000 kaum muslimin berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji, tepatnya di Hudaibiyah Nabi Muhammad dan kaum Muslimin tidak mendapatkan izim masuk ke Mekah hingga akhirnya dibuatlah perjanjian Hudaibiyah, yaitu:
a)    kaum muslimin tidak diperboleh mengunjungi ka’bah pada tahun ini sampai tahun depan.
b)    Lama kunjungan dibatasi hingga tiga hari.
c)    Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan di ke Madinah.Sebaliknya orang quraisy menolak untuk mengembalikkan orang Madinah ke Mekah.
d)    Selama sepuluh tahun dilaksanakan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dengan Mekah.
e)    Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukaya tanpa mendapat rintangan.



0 komentar:

Post a Comment