Sebut
saja Indonesia, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Negara-negara
tersebut kini bukan sekadar konsumen, melainkan juga menjadi produsen bagi
negara-negara lain. Hal ini adalah nilai yang positif tentunya. Keberadaan Uni
Eropa dan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara mendorong negara-negara
ASEAN dalam menggagas kerja sama dalam bidang perdagangan yang lebih luas lagi.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) digagas untuk membentuk pasar tunggal dan
menciptakan kondisi yang kompetitif antarnegara demi peningkatan negara-negara
anggota. Apa itu MEA, pengertian, ciri-ciri, serta seluk beluknya? Berikut ini
ulasannya.
MEA: Latar Belakang dan Tujuannya terhadap
Masyarakat ASEAN
Globalisasi
sudah tak mungkin dihindari saat ini. Kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi, terutama penggunaan internet yang kian meluas, membawa dampak nyata
terbukanya ruang dan kesempatan baru dalam transakasi perdagangan antarnegara.
Latar Belakang dan Sejarah Lahirnya MEA
Sejarah
MEA diawali dari perjanjian bersama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang
digelar di Kuala Lumpur, Malaysia yang menghasilkan satu visi bersama
negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Vision 2020). Tujuannya menjadikan
kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang makmur dengan pembangunan serta
pengembangan ekonomi yang merata di tiap-tiap negara yang menjadi anggotanya.
KTT
di Bali, Indonesia pada Oktober 2003 menelurkan hasil yang hampir sama
dengan KTT 1997. Pada KTT di Bali tersebut, para pemimpin negara-negara ASEAN
menyatakan pentingnya mengintegrasikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebagai
satu tujuan utama dalam integrasi perilaku ekonomi di kawasan regional yang
akan diterapkan tahun 2020.
KTT
selanjutnya pada 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia melahirkan konsensus baru.
Isinya menyatakan bahwa tahun diberlakukannya MEA dimajukan. Yang awalnya tahun
2020 menjadi tahun 2015. Konsensus tersebut melahirkan deklarasi yang disebut
dengan Deklarasi Cebu. Dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu maka keputusan
konsensus dari tahun ke tahun menjadi satu langkah nyata untuk menjadikan ASEAN
sebagai daerah perdagangan bebas yang meliputi seluruh komponen aktivitas
ekonomi. Mulai dari barang, tenaga kerja (terampil), investasi, modal, sampai
jasa.
Tujuan dari Dibentuknya MEA
Seperti
yang dijelaskan sebelumnya, pembentukan MEA memiliki tujuan utama menghadirkan
pemerataan ekonomi bagi seluruh warga masyarakat kawasan ASEAN. Jika diuraikan
dengan lebih mendalam berdasarkan Deklarasi Cebu, tujuan utama dari dibentuknya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu:
- Menciptakan pasar tunggal yang mencakup negara-negara ASEAN sekaligus pusat produksi (production base) dengan kaitannya pada elemen produk aktivitas ekonomi bebas, seperti tenaga kerja (terdidik/terampil), bebas bea untuk aliran barang dan jasa dari kawasan regional ASEAN, serta keluar masuknya investasi dan aliran modal untuk negara-negara sekawasan.
- Menjadikan ASEAN sebagai kawasan berdaya saing ekonomi tinggi yang ditandai dengan dikuatkannya peraturan dalam kompetisi ekonomi, meliputi perlindungan konsumen, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), perpajakan, kelancaran aktivitas e-Commerce, dan pengembangan infrastruktur.
- Meratakan pemberdayaan ekonomi kawasan ASEAN dengan sasaran utama revitalisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terutama bagi negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam (CMLV). Sebagaimana diketahui bersama negara CMLV telah lama dan berulang kali didera dengan beragam masalah politik, sosial, dan kebudayaan yang berpengaruh terhadap keamanan negara tersebut. Dengan demikian, sebagaimana terangkum dalam ASEAN Vision 2020 serta Pakta ASEAN Concord II, MEA dibuat dengan maksud untuk memeratakan ekonomi hingga ke seluruh penjuru kawasan.
- Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global dengan tujuan dasar untuk meningkatkan peran serta ASEAN dalam percaturan kebijakan global. Semua dilakukan dengan proses pendekatan yang koheren antara ekonomi regional dan global. Hal ini tentu adalah salah satu sisi positif sebab nantinya masukan negara-negara ASEAN dianggap penting.
Tujuan
dari pembentukan MEA sesuai dengan pakta dalam Deklarasi Cebu tersebut tentu memberikan
corak baru bagi ciri ekonomi di kawasan MEA. Ciri tersebut bisa dijabarkan
sebagai berikut:
- Iklim ekonomi kawasan menjadi lebih kompetitif.
- Usaha untuk pemerataan ekonomi dalam ruang lingkup negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
- Integrasi ekonomi global dan pelosok untuk menjadi basis produksi serta pasar tunggal.
Mengingat
betapa besar tujuan serta ketatnya corak ekonomi global kawasan MEA, tentu
dirasa perlu bagi masyarakat Indonesia untuk tahu lebih mendalam seluk-beluk di
balik MEA serta manfaatnya.
Lima Hal Ini Membantu untuk Mempersiapkan Diri Menghadapi
MEA
Kerja
Sama Antarnegara ASEAN dalam MEA
Informasi-informasi
yang beredar tentang globalisasi yang menampilkan sisi negatif terkadang
menjadikan orang takut untuk berhadapan atau menimbulkan rasa tidak percaya
diri. Terlebih mengenai isu ketatnya persaingan dalam bidang ketenagakerjaan.
Namun, sebenarnya tak perlu bersikap demikian apalagi termakan isu yang ada.
Ada lima hal yang perlu diketahui agar lebih mantap dalam mempersiapkan diri
dan berani menghadapi persaingan secara global. Berikut ini tersaji untuk Anda.
1.
MEA Bukanlah Hal Baru dalam lingkup ASEAN
Berdasarkan
sejarahnya, kebijakan ASEAN untuk bersatu dalam mewujudkan perdagangan bebas
MEA bukanlah hal baru. Setidaknya, semua sudah terencana selama kurang lebih
satu dekade belakangan. Percepatan yang dilakukan (semula 2020 dimajukan
menjadi 2015) adalah sikap yang wajar, mengingat perkembangan ekonomi dunia
yang fluktuatif. Mengenali dan memahami gejolak-gejolak internasional adalah
satu cara untuk memanfaatkan keuntungan dari
MEA dan menghindari kerugian yang tak diinginkan.
2.
MEA Memberi Banyak Keuntungan yang Bisa Didapat Seorang Individu
Salah
satu tujuan MEA adalah mengusahakan pemerataan dan menurunkan ketimpangan dalam
masyarakat ASEAN. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya tentang memajukan
UKM di negara-negara CMLV. Lalu, apa untungnya untuk masyarakat Indonesia? MEA
akan menjadikan ASEAN sebagai pasar atau produsen dari beragam produk
negara-negara anggota. Semakin dimudahkan penjualan secara global maka semakin
besar pasar sehingga menjadi peluang bagi siapa saja yang peka dan kreatif.
3.
Produktivitas dan Cross Market
Pasar
memiliki tingkat kejenuhannya sendiri. Dengan MEA, pasar yang terbuka semakin
luas demikian pula dengan kompetisi. Yang harus menjadi fokus tentu saja adalah
bagaimana masuk ke pasar negara lain. Semakin tinggi daya saing (karena
kualitas) membuat produsen lebih kreatif dan inovatif serta berkualitas dalam
menciptakan produk. Produsen di Indonesia yang ingin agar produknya bisa
diterima dalam pasar global mau tak mau memerhatikan kualitas produknya,
minimal memenuhi standar internasional.
4.
Kesadaran Akan Peningkatan Mutu Pendidikan SDM
Data
dari 2014 menunjukan jumlah pekerja berpendidikan sekolah menengah pertama
(SMP) di Indonesia sekitar 76,4 juta jiwa. Jumlah tersebut jika dipersenkan
sekitar 64% dari 118 juta jiwa pekerja Indonesia. Angka yang
termasuk tinggi untuk indikator rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM)
yang dimiliki. Setiap individu yang sadar dengan persaingan MEA tentu akan
terus menggenjot mutu dan tingkat pendidikan sampai level tinggi atau
tertinggi.
5.
Kesadaran Akan Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Pendukung
Negara
dapat berkembang menuju level yang signifikan dengan mendorong pembangunan di
bidang sarana dan prasarana. Dibukanya MEA juga mengisyaratkan hal yang sama.
Tentu butuh peran serta semua pihak agar sarana dan prasarana di Indonesia
terus berkembang menuju taraf yang lebih memadai.
Persiapkan dan Ikut Peran Serta dalam Memajukan MEA
Masyarakat
Ekonomi ASEAN bukanlah momok yang perlu ditakuti. Sebab ini tak lain hanyalah
keniscayaan globalisasi itu sendiri. Memahami sistem dan skema MEA serta
mempersiapkan diri menghadapinya bisa membuat kita punya andil untuk mendukung
program ini agar berjalan dengan baik. Setiap kebijakan biasanya juga memiliki
dampak negatif yang perlu diantisipasi sehingga bisa mengikuti MEA dengan baik.